Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cukai Rokok Mau Naik Lagi, Gaprindo: Beri Kami Waktu untuk Pulih

Cukai Rokok Mau Naik Lagi, Gaprindo: Beri Kami Waktu untuk Pulih Kredit Foto: Antara/Candra Yanuarsyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah dipukul kenaikan cukai eksesif tahun lalu, industri hasil tembakau (IHT) harus kembali deg-degan dengan kabar rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang beredar di media massa sebesar 19%.

Merespons hal itu, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti berharap isu kenaikan tarif CHT tidaklah benar. Ia meminta pemerintah memberikan waktu pemulihan bagi pelaku industri.

“Jangan sampai dihantam lagi dengan kenaikan cukai yang tinggi. Buat kami, kalau benar naik 19% itu tinggi sekali, sangat berat,” kata Muhaimin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Banyak Mudaratnya, AMTI Minta Presiden Pertimbangkan Wacana Kenaikan Cukai Rokok

Tidak dipungkiri, saat ini IHT sudah megap-megap dengan himpitan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Selain itu, IHT juga menanggung beban kenaikan cukai sebesar 23%, serta ketentuan minimum harga jual eceran (HJE) yang naik sebesar 35%.

Untuk itu, kabar besaran kenaikan tarif CHT yang menguat saat ini dinilai tidak memberikan waktu bagi pelaku industri untuk memulihkan iklim bisnisnya yang tengah porak-poranda. Muhaimin menyebut jikalau tarif cukai harus dinaikkan, ia berharap kenaikannya tidak sampai 10%.

“Kasih kami kesempatan untuk recovery lah. Kalau mau ada kenaikan ya yang wajar, sesuai dengan inflasi. Kalaupun naik jangan sampai 10 persen, 6 persen misalnya,” ujar Muhaimin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: