Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakai TikTok, Ratusan Pro-militer Myanmar Ancam Bunuh Pengunjuk Rasa Pro-demokrasi

Pakai TikTok, Ratusan Pro-militer Myanmar Ancam Bunuh Pengunjuk Rasa Pro-demokrasi Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Yangon -

Peneliti mengatakan tentara dan polisi Myanmar menggunakan media sosial TikTok untuk mengancam pengunjuk rasa anti-kudeta militer. Aplikasi berbagi video itu pun mengumumkan akan menghapus konten yang mendorong kekerasan.

Kelompok hak digital Myanmar Myanmar ICT for Development (MIDO) mengatakan telah menemukan 800 video pro-militer yang mengancam akan membunuh pengunjuk rasa. Saat kekerasan terhadap demonstran telah menewaskan 38 orang.

Baca Juga: Khawatir Jadi Korban, Singapura Serukan Warganya Segera Tinggalkan Myanmar

"Ini hanya ujung puncak esnya saja," kata direktur eksekuti MIDO  Htaike Htaike Aung, Kamis (4/3/2021).

Ia mencatat ada 'ratusan' video tentara dan polisi tanpa seragam yang mengancam kekerasan. Juru bicara angkatan bersenjata dan militer Myanmar tidak menjawab permintaan komentar.

Kantor berita Reuters melihat salah satu video ancaman yang muncul bulan Februari lalu. Dalam video itu terlihat seorang laki-laki dengan kaus tentara memegang senjata laras panjang ke kamera.

"Saya akan akan tembak wajah kalian dan saya akan gunakan peluru tajam," katanya pada pengunjuk rasa.

"Saya akan berpatroli keliling kota malam ini dan saya akan tempat siapa pun yang saya lihat, jika kalian ingin menjadi martir, saya akan penuhi keinginan kalian," tambahnya.

Orang yang dalam video tersebut tidak dapat dihubungi dan tidak dapat dipastikan apakah ia dan orang lain yang muncul dalam video itu anggota angkatan bersenjata atau bukan. TikTok media sosial terbaru yang menjadi wadah ujaran kebencian dan ancaman di Myanmar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: