Politisi Jangan Grusa-Grusu Deh, Orang PPP Bilang Amandemen Terbatas UUD 1945 Bisa Dilakukan, Asal..
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan amandemen terbatas UUD 1945 bisa dilakukan, asalkan waktunya tepat. Partai berlogo Kabah itu menilai, amanden UUD 1945 perlu dilakukan, demi perbaikan aturan main bernegara ke depannya.
“Tapi, kalaupun amandemen, ini diagendakan tentu setelah Covid-19 terkendali dengan baik,” ujar Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca Juga: Panglima TNI Bilang COVID-19 Dapat Diatasi Kalau Dikeroyok Bersama
Saat ini, lanjutnya, seluruh elemen bangsa, termasuk PPP, sedang sibuk turun gunung membantu rakyat terdampak pandemi Covid-19. Vokalis PPP di Senayan ini menjamin, amandemen tidak akan digelar selama pandemi berada di tingkat keterpaparan yang tinggi.
“Apalagi ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak akan dilaksanakan sidang MPR untuk amandemen,” ujarnya.
Wakil Ketua MPR ini juga mengatakan, kecil sekali peluang amandemen ini membuka kotak pandora, seperti masa jabatan presiden tiga periode yang isunya bergulir liar. Sebab, mayoritas parpol menolaknya. Merujuk Pasal 37 UUD 1945, usulan mengubah pasal dalam UUD itu bisa diajukan sekurangnya sepertiga dari jumlah anggota MPR.
“Kalau melebar, ya silakan baca dulu prosedur amandemen. Jadi, jangan berpikir dengan paradigma pembahasan RUU,” sebutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami