Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keroyokan, BUMN Farmasi Ramai-Ramai Produksi Obat Covid-19

Keroyokan, BUMN Farmasi Ramai-Ramai Produksi Obat Covid-19 Kredit Foto: Dok. Bio Farma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bergabungnya entitas BUMN farmasi dalam suatu naungan holding, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, baik dari sisi pencegahan melalui penyediaan vaksin, penanganan melalui pengobatan dan pemberian multivitamin, maupun melalui penyediaan alat kesehatan.  Baca Juga: Berkaca dari Kasus Bank Century, Fahri: Jangan Tolong BUMN Korup!

Dua anggota BUMN Holding Farmasi, yaitu PT Kimia Farma Tbk saat ini sudah mampu memproduksi obat untuk penanganan Covid-19, yaitu Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19, hasil besutan dari PT Kimia Farma,Tbk, sementara PT Indofarma, Tbk siap memasarkan obat anti Corona Remdesivir dengan nama dagang Desrem. Baca Juga: 14 BUMN Bubar, Erick Thohir Menteri Gagal?

"Obat ini diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America," kata Direktur Utama Holding BUMN Farmasi, Honesti Basyir dalam keterangan resminya, Senin (5/10/2020).

Selain Favipivar, PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros, Tbk, telah berhasil memproduksi  juga beberapa obat untuk penanganan Covid-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon. 

Adapun Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menambahkan Kimia Farma juga memproduksi beberapa multivitamin penambah daya tahan tubuh seperti Vitamin C (tablet dan injeksi), Becefort, Fituno dan Geriavita sebagai tambahan produk untuk menjaga daya tahan tubuh. 

Jenis obat Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19, sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh Badan Usaha Milik Negera (BUMN), dan telah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta akan didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi Pemerintah.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: