Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Caplok Perusahaan Pemilik Prochiz, Dana yang Dikeluarkan Garudafood Gak Main-main!

Mau Caplok Perusahaan Pemilik Prochiz, Dana yang Dikeluarkan Garudafood Gak Main-main! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) akan membeli mayoritas saham diperusahaan brand Prochiz PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU). Pasalnya, para pemegang saham perusahaan ini yakniLi Po Fung, Sandjaya Rusli, Berliando Lumban Toruan, Agustini Muara, Marcello Rivelino Gunadirdja dan Amelia Fransisca berencana untuk menjual825 juta lembar atau 55 persen saham.

Bila dilihat, saat ini harga saham KEJU berada pada harga Rp1.350 per saham. Sehingga, jika Garudafood harus membayarkan 825 juta saham artinyaa perseroan harus merogoh kocek senilai Rp1,11 triliun.

“Penandatanganan kesepakatan atas rencana pengambilalihan saham tersebut sudah dilakukan pada 17 September 2020, antara GOOD dan sejumlah pemegang saham KEJU,” kata manajemen KEJU dalam keterbukaan informasi yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga: Kimberly-Clark Akuisisi Softex Indonesia

Manajemen Prochiz menyebutkan, apabila total saham yang akan dijual tersebut diselesaikan, maka akan mengakibatkan perubahan pengendalian pada KEJU. "Negosiasi dilakukan secara langsung oleh Garudafood Putra Putri Jaya dengan para penjual".

Baca Juga: 6 Bank Nasional yang Resmi Diakuisisi Asing

Penyelesaian rencana pengambilalihan saham itu akan dilaksanakan dalam hal para pihak telah mencapai kesepakatan final tentang seluruh hal terkait aspek usaha, komersial, finansial dan legal, serta seluruh syarat-syarat pendahuluan dan ketentuan-ketentuan material yang diatur dalam nota kesepahaman.

Berdasarkan keterangan manajemen KEJU, rencana pengambilalihan tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan, karena transaksi tersebut akan dilakukan oleh para pemegang saham KEJU sebagai penjual dan GOOD sebagai pembeli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: