Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PGN Siap Pasok Gas Kawasan Industri Kendal

PGN Siap Pasok Gas Kawasan Industri Kendal Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap mengembangkan infrastruktur dan dan layanan gas untuk memenuhi kebutuhan Kawasan Industri Kendal di Jawa Tengah (KIK).

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Redy Ferryanto menerangkan bahwa sejak 2016 perseroan telah melakukan pengkajian terhadap KIK, terutama mengenai permintaan gas. Perkembangan terbaru, diketahui bahwa permintaan gas di wilayah tersebut cukup besar.

Baca Juga: Waduh, PGN Tersandung Kasus Pajak hingga Triliunan Rupiah!

PGN lanjut Redy terus berkoordinasi secara intensif dengan KIK mengenai total permintaan gas yang potensial akan digunakan.

"KIK akan mengirimkan surat resmi kepada PGN mengenai total demand secara lengkap," kata Redy pada Kamis (25/2/2021).

Ditambahkannya, rampungnya pembangunan pipa gas transmisi Gresik-Semarang oleh PT Pertamina Gas (Pertagas) akan memberikan kepastian pasokan di Jawa Tengah. Jaringan pipa transmisi sepanjang 267 km ini memiliki kapasitas pengaliran gas maksimal sekitar 400 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Pasokan gas akan berasal dari proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) milik PT Pertamina EP Cepu. Nanti pihaknya akan mengalirkan gas ke KIK dengan jaringan distribusi yang telah dimilki perusahaan.

“Sedangkan untuk niaga gas bumi selain pipa (CNG dan LNG) akan dikelola oleh anak usaha PGN yaitu PT Pertamina Gas Niaga (Pertagas Niaga) dan PT Gagas Energi Indonesia (Gagas),” jelas Redy.

Pihaknya berharap optimalisasi infastruktur distribusi gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi untuk industry bisa berdampak positif bagi pertumbuhan KIK maupun masyarakat sekitar untuk kemajuan perekonomian Jawa Tengah.

"KIK yang dibangun pemerintah adalah salah satu wilayah potensial yang dapat bertumbuh lebih cepat dengan tersedianya energi gas bumi untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.

Sekedar informasi KIK telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hasil kolaborasi skema Joint Venture (patungan) antara PT Jababeka Tbk dan Sembawang Corporation. KIK diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: