Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bayar Tagihan Gas Rumah Tangga dan UMKM Makin Mudah, Ini Caranya

Bayar Tagihan Gas Rumah Tangga dan UMKM Makin Mudah, Ini Caranya Kredit Foto: Pegadaian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembayaran tagihan gas untuk pelanggan rumah tangga dan UMKM kini makin mudah. PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Pegadaian (Persero) menjalin kerja sama untuk menyediakan layanan kepada para pelanggan.

Direktur Komersial PGN, Fariz Aziz, mengatakan bahwa lewat kerja sama ini, Pegadaian menjadi tambahan layanan untuk pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline. Ia pun mengingatkan agar pelanggan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Pandemi Tak Pengaruhi Kinerja HCML Produksi Gas dan Minyak

"Dengan lebih dari 4.100 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerja sama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan. Dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50.000," kata Fariz, Kamis (7/1/2021).

"Oleh karena itu, kami berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan dan sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Kini PGN telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 provinsi yang meliputi 66 kabupaten/ kota di Indonesia.

Pembayaran offline melalui Pegadaian dapat melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk melakukan pembayaran online. Pegadaian menjadi salah satu mitra resmi pembayaran tagihan gas bumi PGN.

"Setiap pembayaran tagihan gas melalui Pegadaian dijamin akan berhasil secara real time," kata Fariz.

Di sisi lain, PGN tengah mengupayakan agar layanan pembayaran tagihan gas bumi PGN nantinya dapat dilakukan secara online melalui Pegadaian Digital Service. Selain Pegadaian, pembayaran tagihan pemakaian gas dapat dilakukan melalui ATM, teller bank, internet banking, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, PPOB, LinkAja, Gopay, dan Tokopedia.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: