Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelaran DWP Tahun Depan Terancam Tak Dapat Izin

Gelaran DWP Tahun Depan Terancam Tak Dapat Izin Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyelenggara Djakarta Warehouse Project (DWP) telah diminta klarifikasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi acara musik yang dilaksanakan pada 13-15 Desember 2019.

Pelaksana (Plt) Kadisparbud sekaligus Asisten Perekonomian dan Keuangan Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, menyatakan bahwa evaluasi yang dilakukan pemprov bersama pihak penyelenggara ini akan menjadi bahan pertimbangan guna penyelenggaraan DWP pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Gagal Manggung, Berikut Fakta Batalnya Konser Slank

"Berdasar temuan pada penyelenggaraan DWP 2019 tersebut, bila penyelenggara nantinya mengajukan izin penyelenggaraan DWP untuk tahun depan, tidak akan kami berikan," kata Sri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (31/12).

Sri mengatakan, keputusan tersebut muncul karena adanya sejumlah laporan, masukan, serta temuan dari masyarakat terkait pelanggaran nilai dan norma di konser tersebut.

"Kami mendapat temuan dan laporan berupa pelanggaran nilai dan norma terkait DWP 2019 yang tidak mungkin kami tampilkan pada publik sehingga kami memanggil pihak penyelenggara untuk memberikan klarifikasi," katanya.

Dalam pemanggilan untuk klarifikasi tersebut didapatkan fakta bahwa pihak penyelenggara mengakui keterbatasan mereka untuk mengendalikan sikap para pengunjung dalam hal beragam pelanggaran nilai dan norma pada penyelenggaraan DWP 2019.

"Dalam pertemuan yang kita lakukan, pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019," tutur Sri.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan bertindak tegas terhadap segala pelanggaran dari yang telah disepakati bersama. "Karenanya, kami keluarkan kebijakan tersebut," kata Sri.

Diinformasikan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) mengklaim menemukan benda-benda haram di lokasi DWP, Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai dari minuman keras hingga kondom.

"Minuman keras, kondom, dan beberapa lainnya. Barangnya ada sama kami," kata Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, beberapa waktu yang lalu.

Dalam pertemuan dengan Anies, Munarman sempat meminta agar kegiatan bersifat hedonisme itu tak lagi diberi izin. FPI memprotes Pemprov DKI mengizinkan digelarnya DWP.

"Kami sudah menyampaikan agar kegiatan hura-hura hedonisme dan maksiat tersebut tidak lagi diberi izin oleh Dinas Pariwisata," kata Munarman.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: