Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh Batal Kepung Kantor Jokowi 1 November, Eits... Ini Ancaman Terbarunya...

Buruh Batal Kepung Kantor Jokowi 1 November, Eits... Ini Ancaman Terbarunya... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya membatalkan aksi demonstrasi pada 1 November.

Namun, ia memastikan tetap akan menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Istana Negara dan di depan Mahkamah Konstitusi (MK), jila Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar menandatangani draf UU Cipta Kerja. Baca Juga: 1 November Demo Besar di 200 Kabupaten, Buruh Bakal Geruduk Istana Jokowi sampai Menang!

“Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu. Jadi, yang benar adalah 2 November, hari Senin,” katanya, dalam keteranggan tertulisnya, Senin (26/10/2020). Baca Juga: Rocky Gerung Kritik PDIP: Bukan Demokrasi yang Kebablasan, tapi Kedunguan Pemerintah yang Kebablasan

Lanjutnya, ia memperkirakan Presiden Jokowi akan menandatangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober.

Sementara tanggal 29-31 Oktober, akan ada libur panjang. Sehingga KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN), dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke MK pada 2 November 2020.

Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, buruh melakukan aksi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: