Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelompok Buruh Desak PKS dan Demokrat untuk...

Kelompok Buruh Desak PKS dan Demokrat untuk... Kredit Foto: Antara/Iman Firmansyah
Warta Ekonomi -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR). KSPI meminta DPR RI melakukan Peninjauan kembali atau legislative review terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut mereka, penerbitan UU Cipta Kerja ini sangat merugikan masyarakat khususnya buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan KSPI telah mengirimkan surat ke 9 Fraksi di DPR khususnya Fraksi PKS dan Partai Demokrat yang menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Mestinya kata Iqbal, PKS dan Demokrat harus menjadi fraksi yang memberikan inisiatif dilakukannya legislative review.

"Tolong dicatat Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat harusnya mengambil inisiatif atas surat yang kami kirim melakukan legislative review," kata Iqbal, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: PKS Gelar Zoominar dan Lomba Baca Kitab Kuning

Menurut Iqbal, legislative review adalah cara yang diatur dalam undang-undang yang bisa diajukan oleh setiap anggota DPR. Maka dari itu, Iqbal berharap PKS bersama Demokrat bisa mengirimkan anggotanya untuk dapat mengajukannya.

"Fraksi PKS ada berapa, Demokrat ada berapa total semuanya berapa. Itu saja sudah berapa orang. Sudah lebih dari cukup untuk mengambil inisiatif merespons surat KSPI ini melakukan legislative review," ujarnya.

Diketahui dua fraksi tersebut yang menyatakan menolak UU Cipta Kerja dan karena itu diminta tak perlu menunggu judicial review di Mahkamah Konstitusi namun bisa melakukan legislative review. Iqbal mengingatkan DPR punya hak lakukan legislative review yang dibenarkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang tentang peraturan pembuatan perundang-undangan atau PPP.

"PKS dan Demokrat kalau memang benar menolak Omnibus Law UU Cipta kerja harusnya ambil insiatif jangan berlindung di balik aksi-aksi masa. Kami berharap tidak begitu. Kalau memang menolak secara politik, kasih langkah konstitusional," lanjut dia.

Baca Juga: PKS: Setneg Ajukan Revisi UU Cipta Kerja 88 Halaman dan 158 Item

"Kalau memang mendukung rakyat, mendukung buruh yang berjuang menolak Omnibus Law Cipta Kerja, ambil sikap politik secara konstitusional. Mulai saja dari tanda tangan anggota Fraksi PKS, anggota Fraksi Partai Demokrat mendukung surat yang diajukan oleh KSPI permohonan tentang legislative review," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: