Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil: Draf Final RUU Ciptaker Besok Diserahkan ke Pemerintah

Bahlil: Draf Final RUU Ciptaker Besok Diserahkan ke Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kemungkinan akan diserahkan DPR RI kepada pemerintah  pada Rabu 14 Oktober 2020.

"Mungkin besok DPR akan menyerahkan itu (draf UU Cipta Karya) kepada eksekutif. Dan InsyaAllah draf itu sudah final," kata Bahlil Lahadalia dalam webinar mengenai kewenangan daerah dalam investasi, Selasa.

Baca Juga: DPR Tegaskan Total UU Cipta Kerja Berjumlah 812 Halaman

Kendati demikian Bahlil Lahadalia meminta agar draf final UU yang terdiri atas 15 bab, 174 pasal, 11 klaster dan akumulasi dari 76 UU itu tidak disebarluaskan sebelum diserahkan secara resmi ke pemerintah.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu menuturkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat untuk memfasilitasi penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Ia menyebut saat ini ada pasokan tenaga kerja eksisting yang mencapai 7 juta orang, ditambah dengan angkatan kerja per tahun tamatan SMA dan perguruan tinggi sebanyak 2,9 juta orang.

Di sisi lain kondisi COVID-19 telah membuat 3,5 juta orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: