Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ucapan Prabowo Bagai Nina Bobokan Buruh: Cobalah Sabar, Kita Coba Dulu UU Ciptaker

Ucapan Prabowo Bagai Nina Bobokan Buruh: Cobalah Sabar, Kita Coba Dulu UU Ciptaker Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan demonstrasi dengan membakar sarana dan fasilitas umum bukanlah sikap seorang patriot. Dia meyakini ada tangan-tangan asing pada tindakan anarkistis dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Pasti ada dalangnya, dan anasir-anasir ini dibiayai asing. Enggak mungkin seorang patriot bakar milik rakyat," ujar Prabowo dalam video wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra melalui saluran Youtube, dikutip Selasa (13/10/2020).

Prabowo menjelaskan, ketenagakerjaan adalah satu dari 11 klaster dalam UU Cipta Kerja. Ke-11 klaster tersebut disederhanakan agar Indonesia bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi. Sebab tanpa pertumbuhan, tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi. Tanpa perbaikan ekonomi kehidupan buruh juga tidak bertambah baik. "Kita paham, saya paham kesulitan buruh," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Klaim 80% Tuntutan Buruh Sudah Terakomodasi UU Cipta Kerja

Baca Juga: Nasihat Prabowo ke Kaum Buruh: Jangan Emosional, Pengusaha Tetap Saja Untung

Dalam wawancara itu, Prabowo menegaskan sikapnya terhadap UU Cipta Kerja. Menurut dia, UU Cipta Kerja telah mengakomodasi 80% kepentingan buruh. Sisa 20% kepentingan yang belum terpenuhi tetap bisa diperjuangkan melalui cara lain.

"Masih banyak cara. Ada judicial review ke MK, ada juga negosiasi dengan pengusaha. Kalau mau all out 100% ya tidak bisa, itu tidak bijak," ujar bekas seteru Presiden Jokowi saat Pilpres 2019 itu.

Prabowo mengatakan saat ini merupakan kesulitan sekaligus dilema yang dihadapi bersama semua elemen bangsa. Di satu sisi, ada pandemi Covid-19 yang mesti diatasi lebih dulu. Karena itu, Prabowo meminta masyarakat bersabar dan bersedia melihat pelaksanaan UU Cipta Kerja.

"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba, kalau UU (Cipta Kerja) ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, bawalah ke judicial review ke MK. Sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi. Jadi marilah kita berpikir dengan tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," katanya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: