Sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, 9 Oktober 2020. Di bawah guyuran hujan lebat sejumlah mahasiswa tetap menyampaikan aspirasi.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyatakan pihaknya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Melalui video virtual, ia secara langsung menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu UU Omnibus Law.
"Saya sudah sampaikan kepada Pak Presiden, bahwa saya gubernur Kalbar, mahasiswa, elemen masyarakat, dan buruh di Kalbar menolak UU Omnibus Law. Dan secara langsung melalui virtual sudah saya sampaikan dan meminta kepada Pak Presiden untuk menerbitkan peraturan pengganti undang-undang," tutur Gubernur Sutarmidji.
Baca Juga: Polisi Rajin Sweeping Cegah Demo Susulan Tolak Omnibus Law
Dalam aksi tersebut, koordinator unjuk rasa Werudy Alexander Sera menyerukan penolakan UU Omnibus Law dan meminta kepada Gubernur Kalbar agar meminta kepada Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Omnibus Law.
"Saya kecewa dengan DPR RI dan pemerintah yang telah mengesahkan UU Omnibus Law secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Dalam pasal UU Omnibus Law memang ada beberapa untuk meningkatkan ekonomi, tapi abai terhadap lingkungan hidup dan hak asasi manusia," ujar Werudy kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut, kata dia, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law akan terus disuarakan hingga aksinya didengar oleh pemerintah hingga tuntas.
"Kami akan terus menggelar aksi hingga suara kami didengar oleh pemerintah," kata Werudy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: