Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Ciptaker Sudah Ditolak Ramai-ramai, Tapi DPR Maunya Lanjut

RUU Ciptaker Sudah Ditolak Ramai-ramai, Tapi DPR Maunya Lanjut Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski ditolak banyak kalangan oleh aktivis, mahasiswa dan para buruh. Ketua DPR Puan Maharani memastikan lembaganya tetap akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

Itu disampaikan Puan saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di Ruang Paripurna, Gedung DPR Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tolak RUU Ciptaker! Katanya Begini...

Meski pembahasan dilanjutkan saat banyak aksi penolakan, Puan meyakinkan publik bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker yang merupakan usulan pemerintah itu akan dilakukan secara hati-hati dan transparan. Semua itu dilakukan untuk kepentingan nasional di masa yang akan datang.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Hal ini dilakukan agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan dalam pidatonya,  14 Agustus 2020.

Puan menyadari, memang saat ini Indonesia tengah dalam kondisi yang sulit karena dihantam oleh pandemi COVID-19. Namun meski begitu, dia menilai DPR tetap bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi dengan baik.

"Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: