Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hipmi: Pengusaha Tak Sabar Tunggu UU Cipta Kerja

Hipmi: Pengusaha Tak Sabar Tunggu UU Cipta Kerja Kredit Foto: Mardani H Maming
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kalangan pengusaha merasa tidak sabar menunggu pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Regulasi sapu jagat yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR itu dinilai akan memperbaiki iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia, khususnya pascakrisis akibat pandemi Covid-19.

Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mardani H Maming mengatakan pihaknya menyambut baik pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR. Dia menilai Omnibus Law ini akan mempermudah dunia usaha dan investasi serta membuka lapangan kerja bagi generasi muda.

"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," kata Maming, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi Sektor Pertanian

Maming mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.

"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," kata Maming.

Maming mengatakan, draf RUU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. Ia pun meminta semua pihak mendukung agar RUU Cipta Kerja segera disahkan demi mendatangkan investasi dan lapangan kerja.

"Semua pihak harus mendukung Omnibus Law Cipta Kerja ini," ucap Maming.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: