Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Totalnya Belasan Triliun Rupiah, Adhi Karya Dapat Dana Segar dari Pemerintah

Totalnya Belasan Triliun Rupiah, Adhi Karya Dapat Dana Segar dari Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) melaporkan bahwa pihaknya telah menerima pembayaran ketujuh atas proyek LRT Jabodetabek Fase I sebesar Rp1,1 triliun pada 30 Desember 2020. Pembayaran tersebut diterima Adhi Karya dari pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia

Manajemen Adhi Karya memaparkan, pembayara tersebut dilakukan berdasarkan progres pekerjaan untuk periode Januari 2020 hingga Juni 2020. Dengan demikian, secara keseluruhan Adhi Karya telah menerima pembayaran senilai lebih dari Rp13 triliun rupiah. Baca Juga: Ngeriii....! Asing Ramai-Ramai Belanja, IHSG Menguat 2,10%

"Secara keseluruhan Adhi Karya telah menrima pembayaran atas pembangunan prasarana LRT Jabodetabe senilai Rp13,3 triliun," pungkasnya dalam keterbukaan informasi, Senin, 4 Januari 2021. Baca Juga: Rupiah Is the King: Dolar AS Nasibnya Malang Bukan Kepalang!

Lebih lanjut, manajemen menyebutkan bahwa progres pelaksanaan pembangunan prasarana LRT Jabodetabek tahap I ini telah mencapai 80,7%, terhitung hingga 11 Desember 2020. Progres tersebut meliputi pengerjaan lintas pelayanan 1 Cawang-Cibubur sebesar 92,6%; lintas pelayanan 2 Cawang-Kuningan-Dukuh Atas sebesar 77,7%; lintas pelayanan 3 Cawang-Bekasi Timur sebesar 88,9%; dan depo sebesar 33,2%.

Pada saat yang bersamaan, Adhi Karya juga menerima pembayaran kedua atas proyek Jalan Tol Banda Aceh-Sigil senilai Rp0,5 triliun dari PT Hutama Karya. Atas pengerjaan proyek tersebut, secara keseluruhan Adhi Karya telah menerima pembayaran sebesar Rp2 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: