Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alat Bekas Tes Antigen, Menteri BUMN Erick Thohir: Pecat Semua yang Terkait

Alat Bekas Tes Antigen, Menteri BUMN Erick Thohir: Pecat Semua yang Terkait Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meluapkan kekesalannya atas tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Erick mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

Baca Juga: Dugaan Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Bekas, Kimia Farma Minta Maaf

Oleh karenanya, Erick pun langsung menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta oknum yang terlibat kasus tersebut dipecat.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Mantan bos Inter Milan itu pun langsung meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurutnya, ulah oknum tersebut mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh,” kata Erick.

“Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tambahnya.

Tindakan di Kualanamu, lanjut Erick, jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.

Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN.

“Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata Erick.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: