Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Elnusa Terbitkan Sukuk Ijarah Rp700 Miliar, Mau Borong Aset Migas

Elnusa Terbitkan Sukuk Ijarah Rp700 Miliar, Mau Borong Aset Migas Kredit Foto: Elnusa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Elnusa Tbk (Elnusa) menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I 2020 (Sukuk) senilai Rp700 miliar. Adapun jangka waktu untuk sukuk ini adalah limaa tahun dengan cicilan imbal hasil ijarah sebesar 9% per tahun. Sukuk ini secara resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (12/8/2020).

Direktur Utama Elnusa Ali Mundakir menyampaikan, penerbitan Sukuk kali ini merupakan penawaran pertama oleh Elnusa, sekaligus tahap awal dari rencana keseluruhan nilai emisi sebesar maksimum Rp1,5 triliun. Pada tahap ini, Elnusa menawarkan Sukuk dengan peringkat idAA-(Sy) dengan outlook untuk peringkat perusahaan adalah 'Stabil'.

"Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk ini akan digunakan untuk pembelian aset peralatan jasa hulu migas dan/atau pengembangan infrastruktur jasa hilir migas dalam rangka ekspansi usaha serta untuk penambahan modal kerja perseroan," ujar Ali dalam keterangan resmi, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Next Normal, KAI Akan Tingkatkan Okupansi Penumpang

Baca Juga: Laku Keras, Obligasi BTN Kelebihan Permintaan 1,8 Kali

Ali menilai peringkat ini mencerminkan posisi perusahaan dalam hal kondisi arus kas maupun likuiditas yang kuat, yakni dengan adanya diversifikasi pendapatan di bidang jasa energi serta dukungan dari induk perusahaan PT Pertamina (Persero).

"Dengan berbagai kondisi global yang sedang tidak menentu saat ini, ternyata antusiasme investor terhadap sukuk yang pertama kali diterbitkan oleh Elnusa sangatlah positif. Sukuk ini tercatat mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed. Hal ini merupakan sinyalemen yang baik dari pasar kepada Elnusa sebagai perusahaan jasa energi utama di Indonesia," tutur Ali.

Penawaran sukuk ini didukung oleh empat penjamin emisi yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indopremier Securities, dan Trimegah Securities.

Adapun cicilan imbalan sukuk ijarah ini dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran yang sudah dijadwalkan dan para pemegang sukuk ijarah ini akan mendapatkan pembayaran pertamanya pada 11 November 2020.

"Kami berkeyakinan sukuk ijarah ini akan memberikan tambahan kekuatan pendanaan bagi Elnusa dalam melakukan pengembangan bisnis untuk mencapai target pertumbuhan perusahaan yang telah kami rencanakan," ujar Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: