Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas! Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Tak Boleh Lakukan Pungli

Awas! Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Tak Boleh Lakukan Pungli Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram untuk mengantisipasi pelanggaran anggota Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2020. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Seluruh anggota Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang merayakan Natal dan berlibur pada malam pergantian tahun 2021," kata Brigjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat

Dalam surat telegram tersebut disebutkan bahwa anggota Polri dilarang untuk melakukan pungutan liar, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan citra Polri.

Sementara Provos diminta untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anggota Polri yang melaksanakan Operasi Lilin di wilayah.

Pihaknya juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau melanggar protokol kesehatan.

"Memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: