Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinar Candy Akui Akan Kooperatif Jalani Kasus Pornografi

Dinar Candy Akui Akan Kooperatif Jalani Kasus Pornografi Kredit Foto: (Foto: Okezone/Vania Ika Aldida)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinar Candy menyebut dirinya akan bersifat kooperatif atas kasus pornografi yang menimpanya. Ia pun ingin persoalannya segera beres.

"Aku tuh tidak ada sama sekali di kasus ini aku menghindar, justru aku pengennya dipercepat kayak 'kak ini bagaimana kasusnya ?' Karena kan mengganggu pekerjaan, cari uang semakin susah kalau kayak gitu," ungkap Dinar Candy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Dinar Candy Berdamai dengan Pelapor Kasus Berbikini di Jalan

Dinar pun langsung mengunjungi pelapornya, PB Semmi. Mereka pun melangsungkan dialog soal kasus Dinar Candy. 

Dialog itu berakhir baik bagi Dinna, usai PB Semmi mau mencabut laporannya di Polda Metro Jaya dengan beberapa syarat.

"Bagaimana caranya aku pengen bersilahturahmi, kenal dengan mereka dan akhirnya berkomunikasi. Akhirnya sepakat (berdamai)," sebut Dinar Candy.

Dinar Candy pun mengaku telah mengambil hikmah dari kasusnya ini. Dia berjanji akan jadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Jadi Dinar ingin memperbaiki, dan mungkin ini jadi contoh bagi teman-teman lainnya," ungkap Dinar Candy.

Seperti yang ramai diberitakan, PB Semmi melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya sebagai buntut dari aksi berbikini di tempat umum untuk protes perpanjangan PPKM Level 4.

Buntut dari laporan tersebut, dinnar Candy pun ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021. Ujungnya, Dinnar Candy pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Dinnar Candy pun hanya diharuskan wajib lapor tiap minggunya.

Baca Juga: Soroti Tingkah Dinar Candy, Politikus PDIP: Ngaku Stres, Bawa ke Psikiater atau Psikolog!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: