Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Data Terbaru Harta Kekayaan Presiden Jokowi, Berapa Totalnya?

Data Terbaru Harta Kekayaan Presiden Jokowi, Berapa Totalnya? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seluruh pejabat negara di Indonesia, wajib dan bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat. Harta kekayaan tersebut harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan harus diumumkan ke publik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun harus memberi laporan harta kekayaannya secara berkala. Sebagaimana dari situs resmi KPK, Presiden Jokowi pun tertib melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Agus Harimurti Yudhoyono, Berapa Totalnya?

Terbaru, mantan Gubernur DKI Jakarta ini melaporkan harta kekayaannya pada 29 Februari 2020. Dalam laporan tersebut, Jokowi tercatat memiliki harta sebesar Rp54.718.200.893. Ya, harta kekayaan Jokowi mencapai lebih dari Rp54 miliar.

Kekayaan tersebut didominasi oleh properti sebagaimana banyak orang mengetahui, sebelum terjun ke dunia politik, Jokowi telah lama berkecimpung dalam bisnis mebel.

Dalam laporan juga tercantum kepemilikan atas tanah dan bangunan senilai Rp45.643.588.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai kota di pulau Jawa yakni Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: