Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal PSBB Total, Nikita Mirzani 'Kesal' ke Anies Baswedan

Bakal PSBB Total, Nikita Mirzani 'Kesal' ke Anies Baswedan Kredit Foto: (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nikita Mirzani protes mengenai penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan mulai 14 September 2020. Dia mengungkapkannya lewat Instagram Story dan menandai nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Assalamualaikum, dear pak Anies Baswedan yang manis dan rupawan. Perkenalkan saya Nikita Mirzani, KTP saya Jakarta tapi alhamdulillah saya nggak pilih bapak. Boleh dong saya di sini menyampaikan suara sebagai masyarakat yang tinggal di Jakarta," katanya.

Baca Juga: Ini Daftar Menteri-Menteri Jokowi yang 'Bete' Sama Anies Baswedan

Ibu tiga anak itu mengaku terkejut dengan adanya penerapan tersebut yang terkesan mendadak menurut Nikita.

"Mungkin untuk Bapak, saya dan orang-orang kaya di luar sana tidak akan masalah besar. Tapi, gimana nasib mereka yang setiap bulan gajinya gak cukup buat bayar kontrakan? Sekolah anak & beli makan di tambah beli kuota buat belajar," tulisnya melanjutkan.

Nikita Mirzani mengatakan lagi bahwa dia mengira kalau Anies Baswedan mencari solusi agar kasus virus corona atau Covid-19 menurun. Dia mempertanyakan kenapa hanya Jakarta saja yang menerapkan PSBB.

"Kenapa cuma di Jakarta aja pak yang ada PSBB lagi? Kenapa (daerah) yang lain nggak? Akan ada PHK lagi kah? Sekolah virtual itu aja udah bikin saya gilda. Kasihan pak, warga yang sudah memilih bapak. Mudah-mudahan ini baru wacana," tutur Nikita.

"Tgl 14 msh ada beberapa hari. Coba deh pak solat tahajud atau istiqoro dl. Siapa tau di kasih jalan sama Allah SWT," tutup Nikita Mirzani.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: