Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Pertanyakan Polisi Jemput Paksa Nikita, 'Kok Nggak Diserahkan ke Kejaksaan?'

Pengacara Pertanyakan Polisi Jemput Paksa Nikita, 'Kok Nggak Diserahkan ke Kejaksaan?' Kredit Foto: (Foto: Instagram@nikitamirzani)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Nikita Mirzani, Fahcmi Bachmid mengatakan penahanan terhadap kliennya sebagai konsekuensi atas perkara yang sedang dihadapinya yakni terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief.

"Ya itu konsekuensi yang harus kita patuhi karena tahap kedua itu sebetulnya, mudah-mudahan bisa hari Senin diserahkan ke Kejaksaan," kata Fahcmi dikutip dari Antara, Sabtu.

Baca Juga: Ketemu Korban Banjir, Nikita Mirzani: Jangan Dipersulit, Pak Anies!

Namun demikian Fahcmi mempertanyakan langkah kepolisian yang menjemput paksa Nikita tetapi tidak langsung menyerahkannya kepada kejaksaan.

"Saya enggak tau juga kenapa niat tahap dua tapi justru hari ini (Jumat) diambil, saya tidak tau ini, yang jelas kita hormati kewenangan dan hak dari pada penyidik, jadi dia mau tangkap untuk diserahkan silahkan, tapi bukan berarti Nikita itu salah," kata Fahcmi.

Fachmi menjelaskan, status Nikita masih sebagai tersangka untuk membuktikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya akan dibuktikan di persidangan nanti.

"Ya namanya juga tersangka, tidak boleh kita menghakiminya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: