Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh, Departemen Perdagangan Pemerintahan Trump Masih Kekeuh Blokir TikTok

Duh, Departemen Perdagangan Pemerintahan Trump Masih Kekeuh Blokir TikTok Kredit Foto: Unsplash/Solen Feyissa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mengajukan banding terhadap perintah hakim Pennsylvania yang melarang pemerintah AS memblokir Tiktok pada Kamis (12/11/2020) waktu setempat.

Perintah pembatasan TikTok dari Departemen Perdagangan AS itu harusnya berlaku pada Kamis sore atau Jumat dini hari WIB. Jika perintah itu jadi realita, maka akan ada pelarangan atas transaksi di platform video pendek tersebut.

"Kami akan mematuhi perintah Hakim Wendy Beetlestone (Hakim Pennsylvania), tetapi kami akan berupaya keras agar perintah pemblokiran TikTok terwujud," ujar Departemen Perdagangan, sebagaimana dilansir dari Reuters, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Trump Kalah, TikTok Coba Lawan Perintah Administrasi Trump Lagi, dengan Cara ....

Baca Juga: 11.11 Rampung, Amerika Jadi Pedagang Terlaris ke China Nih

Sebelumnya, beredar informasi kalau Beetlestone memerintahkan Departemen Perdagangan melarang TikTok menawarkan layanan pengiriman konten, menggelar hosting data di Amerika Serikat, serta transaksi teknis lainnya.

TikTok tak segera buka suara atas banding yang pemerintah AS ajukan itu. 

Asal tahu saja, pemerintahan Donald Trump menganggap TikTok sebagai ancaman keamanan nasional karena menghimpun 100 juta data pribadi masyarakat AS. Lebih lanjut, Trump dan jajarannya menuding, pemerintah China akan mendapatkan akses ke ratusan juta data itu. TikTok sudah berulang kali membantah tuduhan itu.

"Pemerintah mendeskripsikan soal ancaman keamanan nasional dari TikTok dalam bentuk hipotesis," ujar Beetlestone.

Kegagalan upaya Departemen Perdagangan untuk menekan TikTok tak hanya itu. Pada 27 September, Hakim Distrik AS, Carl Nichols melarang perintah Departemen Perdagangan soal penghapusan aplikasi TikTok dari App Store dan Google Play di AS.

Namun, lembaga itu tak putus asa dan mengatakan, "kami menginginkan resolusj masalah keamanan dari TikTok sebelum batas waktu divestasi induk usahanya (ByteDance), habis."

Di sisi lain, ByteDance telah berdiskusj dengan Walmart dan Oracle untuk mengalihkan aset TikTok AS menjadi entitas baru bernama TikTok Global. Pada Selasa (10/11/2020), ByteDance pun meminta perpanjangan batas waktj divestasi selama 30 hari guna merampungkan persyaratan. Lebih lanjut  pada September lalu, Trump telah merestui kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: