Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vivendi, Raksasa Media Global yang Digugat Investor Gara-Gara Laporan Keuangan Palsu

Vivendi, Raksasa Media Global yang Digugat Investor Gara-Gara Laporan Keuangan Palsu Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raksasa media global, Vivendi, digugat 1 miliar euro atau setara US$1,2 miliar oleh 90 investor di Pengadilan Prancis pada Selasa, 9 Maret 2021. Gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan pembuatan laporan keuangan palsu yang dilakukan Vivendi selama kesepakatan merger dua dekade lalu.

Melansir dari Reuters, puluhan investor yang diwakili oleh firma hukum Soffer Avocats, menuding pimpinan eksekutif perusahaan gagal dalam mengungkapkan seluruh nilai utang Vivendi karena kelompok tersebut mengawasi hubungan tiga arah senilai US$46 miliar dengan Seagram Co dan Canal Plus. Adapun saat itu, Vivendi dipimpin oleh Jean-Marie Messier. Baca Juga: Nasib Perusahaan Milik Lo Kheng Hong, Gajah Tunggal: Omzet dan Cuan Berlawanan Arah!

Juru bicara dari kelompok investor menyatakan, pimpinan perusahaan menyajikan laporan keuangan palsu untuk menutupi krisis likuiditas dalam perusahaan. Hal ini yang kemudian diperkarakan oleh investor Vivendi di ranah hukum. Baca Juga: Bisnis RS Mitra Keluarga Milik Taipan Boenjamin Setiawan Makmur, Keuntungan Tumbuh Subur!

"Kelompok investor berpendapat bahwa Messier dan eksekutif Vivendi lainnya menyajikan keuangan palsu untuk menyembunyikan adanya krisis likuiditas yang parah di perusahaan," juru bicara yang tak disebutkan identitasnya, dilansir Selasa, 9 Maret 2021.

Pengacara Vivendi mengatakan, klaim atau gugatan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, keputusan sebelumnya yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana Prancis menyatakan Messier dan eksekutif Vivendi tidak mengeluarkan informasi palsu pada periode tersebut.

"Kasus ini telah diadili beberapa kali di Prancis, khususnya oleh hakim pidana, yang mengesampingkan bahwa Vivendi mengeluarkan informasi palsu,” kata Hervé Pisani, mitra pengelola Freshfields di Paris.

Kasus ini akan disidangkan di pengadilan komersial Paris mulai 1300 GMT. Pengadilan dapat memakan waktu beberapa minggu atau bulan sebelum mengumumkan keputusan

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: