Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi Covid-19 Berhasil Dijinakkan, Pemerintah Mulai Bangun Perpustakaan Daerah di 2021

Pandemi Covid-19 Berhasil Dijinakkan, Pemerintah Mulai Bangun Perpustakaan Daerah di 2021 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perpustakaan berperan berperan penting dalam meningkatkan kualitas manusia dan keberadaan bangsa untuk mendorong daya saing dan kemajuan literasi Indonesia. Selain untuk mencapai pembelajaran sepanjang hayat, perpustakaan juga berfungsi sebagai wahana publik sebagai pusat informasi, pendidikan, penelitian dan rekreasi.

Sayang, pada tingkat provinsi, hanya terdapat 2 provinsi yang memiliki dinas perpustakaan yang telah berdiri sendiri. Sisanya masih bergabung dengan fungsi kearsipan. Maka tak heran jika terdapat ketimpangan pembiayaan di bidang perpustakaan.

Baca Juga: Bisa Dicontoh! Ganjar Pranowo Paparkan Strategi Pembangunan Perpustakaan di Jawa Tengah

Latar belakang ini dibuka oleh Putut Hary Satyaka, SE, MPP, Direktur Dana Transfer Khusus, Dirjen Pertimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2021 bertema “Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, Selasa, (23/3), secara virtual atau daring via aplikasi Zoom.

“Saya yakin bapak ibu yang berkecimpung di Perpustakaan ini bahwa minat membaca masih rendah. Kalau minat bermedsos sangat tinggi. Inilah yang menjadi tugas kita semua untuk bisa meningkatkan indeks literasi, karena kita sudah punya pendanaan untuk ini,” buka Putut.

Putut Hary Satyaka menekankan bahwa perpustakaan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pemerintah berkewajiban atas ketersediaan perpustakaan di masyarakat. Namun kini, kondisi Perpustakaan Umum Kab./Kota masih belum sesuai dengan standar nasional perpustakaan baik dari gedung, sarana dan prasarana, koleksi, pelayanan serta pengelolaannya.

“Mulai 2019, dialokasikan transfer ke daerah berupa DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah (Bidang Pendidikan) untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Ruang lingkup kegiatan yang didanai dari DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah adalah pembangunan dan rehabilitasi gedung layanan perpustakaan, serta pengembangan koleksi perpustakaan,” bukanya.

Sayangnya, pada saat pemerintah mulai fokus membangun dan membebahi budaya baca di Indonesia lewat Perpustakaan Daerah, pandemi datang. Sehingga, sebagian besar APBN yang masih menjadi alat kunci pemulihan ekonomi nasional dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, diahlikan untuk pemulihan krisis kesehatan ini.

“2020 adalah waktu yang berat, karena pengadaan fisik kita hentikan pada Maret, dan banyak dana yang dialihkan. Literasi luar biasa penting, tapi pemulihan ekonomi juga penting. Jadi keduanya harus berjalan. Pada 2021 ini, DAK fisik tak ada lagi pemotongan seperti 2020, hanya penyesuaian saja,” katanya.

Saat ini, kegiatan DAK Fisik belum dikontrakkan, dengan pelaksanaan kegiatan diutamakan untuk penyerapan tenaga kerja lokal dan/atau penggunaan bahan baku lokal, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: