Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digital Library Solusi di Masa Pandemi, Perpusnas dan STIK Teken MoU

Digital Library Solusi di Masa Pandemi, Perpusnas dan STIK Teken MoU Kredit Foto: Perpusnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perpustakaan Nasional RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), pada Kamis, (4/2/2021). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dan Ketua STIK Irjen Pol Yazid Fanani. Selain penandatanganan, pada kesempatan tersebut diluncurkan e-library STIK dan webinar penguatan budaya literasi.

Pascapenandatanganan MOU Kepala Perpusnas mengatakan bahwa perpustakaan memainkan peran penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, mandiri, dan berdaya saing di era global.

Baca Juga: Bahas Penguatan Literasi, Komisi X DPR Dorong Perpusnas Sinergi dengan Kementerian

Melalui kerja sama antar kedua instansi tersebut, para mahasiswa, civitas akademika STIK, seluruh anggota Polri, hingga masyarakat umum dimudahkan dalam mencari referensi, bacaan, dan tulisan ilmiah di perpustakaan digital atau e-library STIK maupun Perpusnas. 

Perpustakaan adalah ruang terbuka bagi masyarakat untuk produktif mendukung pembangunan manusia sekaligus upaya melebarkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan yang disebabkan karena persoalan konektivitas sumber daya pengetahuan,” ujar Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando.

Syarif Bando menambahkan Perpustakaan Nasional memiliki layanan berbasis digital yang bisa diakses oleh umum, terutama mahasiswa dan civitas academica STIK. Layanan digital tersebut di antaranya jurnal dan buku elektronik e-Resources yang bisa diakses melalui laman, aplikasi perpustakaan digital iPusnas, hingga laman yang memuat alih media koleksi kuno Perpusnas, Khastara.

"Siapapun termasuk anggota Polri bisa memanfaatkan koleksi buku yang ada di iPusnas, tanpa perlu menjadi anggota untuk membaca buku full-text. Dan ada 3-4 miliar artikel yang hanya bisa diakses jika sudah jadi angota (member) Perpusnas secara online. Seluruh mahasiwa STIK bisa menggunakan di menu e-Resources pada website perpusnas.go.id. Tinggal pilih mau baca jurnal atau e-book," urainya.

Di saat yang sama, Ketua STIK Irjen Pol. Yazid Fanani mengatakan kerja sama ini sesuai dengan kebijakan Kapolri, yakni transformasi menuju Polri yang presisi, khususnya transformasi organisasi menjadikan sumber daya manusia unggul. 

Ada lima ruang lingkup kerja sama Perpusnas dengan STIK, antara lain pengembangan sumber daya perpustakaan; pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang Perpusdokinfo dan perluasan jejaring perpustakaan; pengembangan dan pemanfaatan bersama koleksi perpustakaan; pertemuan ilmiah, penelitian dan publikasi bersama dalam bidang perpustakaan; serta penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak Karya Rekam (KCKR).

Nota kesepahaman langsung ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) diantara kedua belah pihak mengenai akses informasi dan pemanfaatan sumber-sumber elektronik serta pengembangan dan pembinaan perpustakaan serta pendataan perpustakaan.

“Kami antusias dengan kerja sama ini karena sangat menguntungkan STIK dan seluruh jajaran kepolisian yang ada di Polda, Polres, sampai ke Polsek,” jelas Irjen Pol Yazid singkat.

Irjen Pol Yazid Fanani menambahkan kehadiran perpustakaan digital dinilai sangat penting perannya untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh di tengah kondisi pandemi Covid-19 dimana mengharuskan para peserta didik dan mahasiswa belajar dari rumah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: