Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

8 Fakta Subsidi Gaji, Tak Dilanjutkan hingga Dialihkan ke ....

8 Fakta Subsidi Gaji, Tak Dilanjutkan hingga Dialihkan ke .... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak ada lagi BLT subsidi gaji bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta. Namun, pemerintah akan mengalihkan bantuannya ke program Kartu Prakerja.

Lebih lanjut, berikut ini fakta lanjutan mengenai pengalihan insentif subsidi gaji, dikutip Minggu (14/2/2021).

1. Dana BLT Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja, Ini Tanggapan Manajemen

Manajemen Kartu Prakerja tak mengetahui bila anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dialihkan ke Kartu Prakerja. Hal itu membantah pernyataan Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bikin Lift Khusus untuk Mobil, Raffi Ahmad: Pusing

Baca Juga: Waduh, Asteroid Ini Akan Tabrak Bumi Bulan Depan!

"Kami juga tidak tahu soal pengalihan dana BSU untuk Kartu Prakerja. Hal itu harus ditanyakan kepada Menteri Keuangan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu.

2. Buruh Menolak BLT Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai itu hanya akal-akal pemerintah saja dalam mengelabui masyarakat. Sebab, semua orang pun sudah mengetahui bila program BLT gaji dan Kartu Prakerja itu berbeda manfaat.

"Katanya ada Kartu Prakerja, itu untuk orang yang nganggur, BSU untuk orang yang bekerja, masa enggak bisa sih bedain itu, udahlah jangan akal-akalan," kata Said.

Menurut dia, seharusnya Menaker Ida Fauziyah itu menjelaskan secara rinci ihwal tak ladi dilanjutkannya BLT gaji di 2021. Dia menyesalkan sikap Politikus PKB itu yang malahan berbelit dan memberikan janji manis bahwa program tersebut digantikan ke Kartu Prakerja.

"Tiba-tiba menaker pakai bumbu-bumbu mengatakan, masih ada yang lain bentuknya. Enggak mungkin!," ujarnya.

3. Kartu Prakerja Tak Hanya untuk yang Nganggur

Program Kartu Prakerja ternyata juga bisa dinikmati oleh kalangan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kini bagi yang masih bekerja, tapi ingin meningkatkan pemasukan bisa juga merasakan manfaat dari bantuan pemerintah tersebut.

"Sesuai dengan Perpres 76/2020 dan Permenko 11/2020 Program Kartu Prakerja bisa diakses oleh semua WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal, pencari kerja atau pekerja terkena PHK, pekerja dan buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, diprioritaskan bagi yang terdampak pandemi dan belum menerima bantuan sosial selama pandemi," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu kepada Okezone, Kamis (11/2/2021).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: