Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri! Novel Bamukmin Minta Jenderal Dudung Segera Susul Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean

Ngeri! Novel Bamukmin Minta Jenderal Dudung Segera Susul Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penahanan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan penistaan agama dikomentari oleh Waksekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin. Ia rupanya belum puas dengan penahanan mantan Politisi Demokrat tersebut.

Novel meminta pihak berwajib juga menangkap terduga penistaan agama lainnya. Ia menyebut nama-nama tokoh yang dianggapnya telah menistakan agama, mulai dari Sukmawati, Ade Armando, sampai KSAD Jenderal Dudung.

Baca Juga: Diungkap! Setelah Menginap di Kantor Polisi, Begini Kondisi Ferdinand Hutahaean, Ternyata...

Novel sendiri mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap Ferdinand. Diketahui, Ferdinand dinilai menistakan agama akibat cuitan "Tuhanmu lemah" di Twitter beberapa waktu lalu.

Ia pun berharap agar polisi juga bergerak menangkap terduga penista agama lainnya. Apalagi, sejumlah nama yang disebut itu dianggapnya telah berkali-kali menistakan agama.

"Dengan ditahannya Ferdinand, saya berharap agar terlapor yang lain yang sempat didemo berkali-kali, seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan juga,” tegas Novel seperti dikutip Suara.com, Jumat (14/1/2022).

Novel bahkan secara khusus menyebut satu nama yang menurutnya harus segera diringkus Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Sosok itu adalah KSAD Jenderal Dudung, yang dinilai menistakan agama dengan menyebut "Tuhan bukan orang Arab".

Baca Juga: Ditahan dalam Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Berencana Lakukan...

"Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih ‘Tuhan bukan orang Arab’," desak Novel.

Menurutnya, Jenderal Dudung sering membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Hal itu dinilai Novel bisa menjadi pertimbangan aparat untuk menindak Jenderal Dudung dengan tegas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: