Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud Endus Kelompok Terorganisir Penusuk Syekh Ali Jaber, Jangan Cuma di Mulut!

Mahfud Endus Kelompok Terorganisir Penusuk Syekh Ali Jaber, Jangan Cuma di Mulut! Kredit Foto: Foto Twitter Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam, Mahfud MD, tidak yakin penusuk Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, bermain sendiri. Dia mencium ada kelompok terorganisir yang memang mengincar ulama. Jika kelompok itu benar ada, semoga Mahfud melakukan langkah konkret untuk menuntaskannya. Jangan sampai cuma berhenti di mulut.

Mahfud melihat, kasus penyerangan terhadap ulama sudah terjadi sejak 2016. Modusnya sama. Pelaku selalu dikatakan sakit jiwa. Setelah itu, kasusnya hilang. Untuk penusukan Ali Jaber juga sama. Oleh pihak keluarga, Alfin disebut mengalami gangguan jiwa. Namun, setelah dites polisi, ternyata Alfin orang waras.

"Nah, sekarang ini sudah diselidiki lagi, yang dulu-dulu tuh. Jangan-jangan nih diorganisir oleh orang yang sama. Kita juga membaca juga diorganisir oleh orang yang sama," ujar Mahfud, di Ruang VIP Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, kemarin.

Baca Juga: Anak Buah Rizieq Beberkan Modus Penusuk Syekh Ali Jaber Dilakukan Komunis Golongan...

Mahfud menambahkan, ada temannya yang merupakan seorang wartawan, menginvestigasi kasus-kasus penyerangan terhadap ulama. Ternyata, polanya juga mirip. Seperti, pelaku merupakan orang baru dan tinggal di dekat lokasi peristiwa, sekitar 300-500 meter. Pelaku pernah bertemu orang tak dikenal sebelumnya. "Orangnya nusuk kiai, belum lama tinggal di daerah itu, kemudian dianggap gila," terangnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak peduli jika pihak keluarga menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa. "Kasus ini harus diteruskan ke pengadilan," katanya.

Mahfud menegaskan, polisi punya bukti Alfin orang waras. Hasil observasi tim psikiater Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menunjukkan, Alfin tidak mengalami gangguan jiwa. "Polisi sudah punya data dan bukti. Biar hakim yang memutuskan. Kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi," kata dia.

Kasus ini, sambung Mahfud, juga sudah sampai ke meja Presiden Jokowi. Presiden pun sudah meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan instansi terkait untuk menelusuri kasus tersebut sampai tuntas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: