Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Basarah: Hindari Politisasi, Pengusutan Penusukan Syekh Ali Jaber Harus Transparan

Ahmad Basarah: Hindari Politisasi, Pengusutan Penusukan Syekh Ali Jaber Harus Transparan Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras tindakan penusukan terhadap ulama dan pendakwah Syekh Ali Jaber yang terjadi Minggu (13/9/2020) lalu. Menurutnya, aparat kepolisian harus bertindak cepat, tepat, dan transparan dalam mengusut tuntas motif pelaku penyerangan agar kasus ini tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memperkeruh situasi.

"Transparansi aparat penegak hukum dalam mengusus kasus ini akan sangat menentukan apakah kasus ini terbuka untuk dipolitisiasi atau tidak. Ungkap saja ke publik siapa pelakunya, apa motifnya, benar tidak pelalunya sakit jiwa, lakukan uji publik, agar dengan semua itu masyarakat jadi tenang," kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Penusukan Syekh Ali Jaber, Fahira Idris: Ungkap Motifnya, Segera Seret ke Pengadilan!

Menerut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, dalam negara Pancasila terdapat jaminan kebebasan baik untuk memeluk agama maupun melaksanakan perintah agama masing-masing, termasuk di dalamnya kebebasan untuk berdakwah dengan cara yang leluasa dan bertanggung jawab. Karena itu, wajar jika masyarakat marah pemuka agama mereka hendak dibunuh atau dilukai karena tindakan itu tidak sesuai dengan amanat Pancasila.

"Pengusutan secara transparan juga membuat kasus ini tidak mudah dipolitisasi sekelompok orang yang memang punya agenda merusak persatuan nasional bangsa Indonesia," tandasnya.

Ahmad Basarah menilai, terlepas apa pun motifnya, penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber tidak dapat dimaknai hanya sebagai serangan kepada Syekh Ali Jaber secara pribadi, melainkan serangan terhadap konsensus final berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Hal ini diperkuat oleh Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai agamanya. Untuk itu, Pasal 29 ayat (2) konstitusi Republik Indoensia mengatur bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya.

"Dalam konteks inilah negara harus hadir dalam melindungi segenap bangsa Indonesia terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk menjalankan perintah agamanya. Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat dan transparan dan mengumumkan kepada publik secara berkala," ungkap Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Ahmad Basarah berharap kegiatan dakwah oleh agama apa pun harus terus dilakukan karena dakwah mereka pasti menganjurkan kebaikan untuk bangsa dan negara. "Tidak ada agama yang mengajarkan keburukan. Jika ada agama yang mengajarkan keburukan, itu pasti bukan agama. Karena itu, semua pemuka agama, agama apa pun, harus dilindungi dan diberi kebebasan menyampaikan dakwah mereka."

Terakhir, Basarah mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh penyerangan Syekh Ali Jaber, seolah-olah ini adalah bentuk kriminalisasi kepada ulama. "Kita percayakan kepada penegak hukum dan mari kita awasi bersama-sama prosesnya agar terhindar dari politik adu domba pihak-pihak yang tidak ingin bangsa Indoenesia kuat dan bersatu."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: