Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik Kelas! Bank Syariah Racikan Erick Thohir Mulai Berani Pimpin Pinjaman Sindikasi Ratusan Miliar

Naik Kelas! Bank Syariah Racikan Erick Thohir Mulai Berani Pimpin Pinjaman Sindikasi Ratusan Miliar Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk pertama kalinya memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp644,76 miliar. Pembiayaan sindikasi di Jalintim ini dikucurkan Bank Syariah Indonesia bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMF) dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya.

Dari total plafon pembiayaan sindikasi, porsi Bank Syariah Indonesia sebesar Rp248 miliar. Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp248 miliar dan Rp148,76 miliar. Dalam pembiayaan sindikasi, Bank Syariah Indonesia berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.

Pinjaman bertenor 10 tahun ini akan digunakan untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km berikut jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: BSI Jadi Tonggak Industri Keuangan Syariah di Masa Covid-19

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, mengatakan sindikasi ini merupakan debut pertama pasca merger di awal Februari. Insya Allah, BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selaluberkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah.

“Alhamdulillah Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah pemberian fasilitas Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Fasilitas ini merupakan yang pertama kalinya menggunakan transaksi syariah," tegas Hery, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah Ijarah Muntahiyah bitTamlik, yaitu transaksi sewa manfaat atas suatu objek dengan pengalihan kepemilikan di akhir periode sewa. Preservasi Jalintim Sumsel ini merupakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia. Dalam proyek ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berperan sebagai lembaga penjamin.

“Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang positif dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Pasalnya, proyek ini dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, sehingga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat, serta berkurangnya polusi udara,” tambah Hery.

Baca Juga: Ini Tiga Peran Penting BSI Biar Ekonomi dan Keuangan Syariah Berlari Kencang

Ruas jalan yang dipreservasi dalam proyek ini meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.

Hery menambahkan, pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi Bank Syariah Indonesia dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Selain proyek infrastruktur, pada tahun ini, Bank Syariah Indonesia akan aktif menyalurkan sindikasi ke sektor energi, dimana salah satu proyek yang dibiayai adalah proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha.

Sampai Desember 2020, pembiayaan wholesale Bank Syariah Indonesia tercatat sebesar Rp48,03 triliun. Pada akhir 2021, Bank Syariah Indonesia menargetkan pertumbuhan pembiayaan wholesale sebesar 4%-6% secara tahunan atau year on year (yoy).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: