Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Milik Konglomerat Sudhamek Utang Triliunan Rupiah, Buat Bayar Utang Lain?

Perusahaan Milik Konglomerat Sudhamek Utang Triliunan Rupiah, Buat Bayar Utang Lain? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), perusahaan milik taipan Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, melaporkan telah menerima kredit sindikasi senilai lebih dari Rp2,66 triliun pada Senin, 5 Oktober 2020. Utang tersebut memiliki jangka waktu selama 60 bulan terhitung sejak penarikan awal fasilitas pinjaman dan diterima tanpa jaminan atau agunan. 

Baca Juga: Jawab Gugatan Pailit, Bos Ace Hardware Tegas: Kami Akan Ambil Sikap

Sekretaris Garudafood, Paulus Tedjosutikno, mengungkapkan bahwa penerimaan fasilitas kredit senilai triliunan rupiah itu akan digunakan perusahaan untuk membiayai pengembangan usaha Garudafood berserta dengan entitas anak usaha. Selain itu, sebagian dana yang diterima juga akan dipakai untuk refinancing atas utang bank saat ini ditanggung Garudafood.

Baca Juga: Bravo! Berkat Jokowi, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Berani Unjuk Gigi

"Perolehan fasilitas pinjaman tersebut akan menunjang secara langsung pengembangan usaha Garudafood dan entitas anak perusahaan dari waktu ke waktu," pungkasnya secara tertulis, dikutip pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Ia menambahkan, transaksi utang-piutang tersebut diklaim tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan Garudafood.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: