Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Anti Korupsi Sedunia, Presiden Jokowi Blak-blakan Banggakan Pencapaian Ini

Hari Anti Korupsi Sedunia, Presiden Jokowi Blak-blakan Banggakan Pencapaian Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Jokowi turut memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.

Dalam kesempatan itu, ia menyinggung beberapa kasus korupsi besar yang berhasil ditangani secara serius. Misalnya saja, kasus Jiwasraya. Sejauh ini, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup.

"Dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," kata Jokowi.

Baca Juga: Wah! Pujian Setinggi Langit Ketua Umum PBNU ke Presiden Jokowi: Saya Punya Ide Beri Gelar Bapak...

Kemudian, dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah. "Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput pengembalian dana BLBI," katanya.

Dampak Negatif Luar Biasa

Jokowi mengakui bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak negatif luar biasa. Oleh karena itu, dia menegaskan pemberantasan korupsi harus ditangani secara luar biasa. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan jumlah kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum pada periode Januari sampai November 2021 termasuk luar biasa.

Dia menyampaikan Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi. Pada periode yang sama Kejaksaan juga telah melakukan penyidkan sebanyak 1.486 perkara korupsi. "Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi. Jangan Berpuas Diri

Meski demikian, Jokowi mengingatkan agar aparat tidak terlena. Alasannya, publik menilai penanganan korupsi belum baik.

“Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantas korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini,” katanya. Pengaruhi Persoalan Lainnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya Pimpinan KPK Malu!

Jokowi menambahkan pemberantasan korupsi berada di peringkat kedua adalah masalah yang harus diselesaikan. Sementara peringkat pertama adalah penciptaan lapangan kerja dan ketiga adalah kebutuhan pokok. Namun, lanjutnya, korupsi bisa mempengaruhi persoalan-persoalan lainnya.

“Korupsi bisa ganggu lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Kalau dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara ranking indeks persepsi korupsi kita 2021 juga masih perlu kita perbaiki lagi,” tutur Jokowi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: