Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri, Putri Mahkota Miliarder Teknologi Ini Dapat Ancaman Pembunuhan Berkali-Kali

Ngeri, Putri Mahkota Miliarder Teknologi Ini Dapat Ancaman Pembunuhan Berkali-Kali Kredit Foto: REUTERS/Jennifer Gauthier
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Mahkota Pendiri Huawei menerima banyak ancaman pembunuhan berbentuk peluru di dalam kiriman pos. Ada apa sebenarnya?

MenguitpĀ Reuters, Kamis (14/1/2021), Meng Wanzhou menerima ancaman-ancaman itu selama menyandang status tahanan rumah di Vancouver, Kanada. Sekiranya, ada 5 sampai 6 surat ancaman yang Meng dapatkan pada Juni dan Juli 2020.

Ancaman tersebut terungkap dalam kesaksian Kepala Operasi Manajemen Risiko Lions Gate, Doug Maynard. "Pengiriman surat itu memanfaatkan layanan pos," ujar Maynard lagi.

Baca Juga: Diboikot dari Jaringan 5G Swedia, Huawei Ajukan Banding ke Pengadilan

Baca Juga: Soal Jaringan 5G, Indonesia Bisa Tiru Cara Singapura

Lions Gate mengaku akan memastikan bukti ancaman tak terkontaminasi. Kepada Mahkamah Agung British Columbia, ia bersaksi, Departemen Kepolisian terlibat dalam pemeriksaan bukti ancaman-ancaman itu.

Maynard menambahkan, "Terkadang (surat ancamannya) disertai dengan peluru dalam amplop."

Di sisi lain, Meng dan pengacaranya akan kembali ke pengadilan demi pelonggaran jaminan; termasuk menghentikan pengamanan yang mengikutinya setiap hari.

Ringkasan Kasus Meng Wanzhou

Atas perintah Amerika Serikat (AS), Kanada meringkus Meng pada Desember 2018 dengan tuduhan penipuan terhadap HSBC dalam urusan bisnis Huawei di Iran. Karena hal itu, HSBC berisiko melanggar sanksi AS.

Meng mengklaim tidak bersalah dan melawan ekstradisi. Akhirnya, ia bebas dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah di Vancouver.

Sidang jaminan Meng berakhir pada Rabu (13/1/2021) waktu setempat.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: