Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Fakta BLT Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta dan Lansia Rp2,4 Juta

6 Fakta BLT Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta dan Lansia Rp2,4 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian. Tak dapat dipungkiri, memang wabah tersebut selain menimbulkan krisis kesehatan juga mengakibatkan gejolak perekonomian.

Salah satu yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka yang mendapatkan pemberian ini, di antaranya ialah kelompok lanjut usia dan ibu hamil.

Baca Juga: Geger Publik Ngomongin Madam Bansos, Jawaban PDIP Berkelas Banget: Jangan Dibumbui..

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta, Jakarta, Senin (25/1/2021).

1. Ini Persyaratan Bagi Lansia dan Ibu Hamil Penerima PKH

Mereka yang menerima PKH harus memenuhi persyaratan sebagai keluarga miskin (KM) dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Kelompok penerima PKH juga harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun. 

2. Ibu Hamil Dapatkan Rp3 Juta Per Tahun

Salah satu kelompok penerima PKH adalah kalangan ibu hamil, yang mana setiap tahunnya akan menerima sebesar Rp. 3.000.000.

3. Lansia Menerima Bansos Rp2,4 Juta Per Tahun

Setiap lansia mendapatkan bansos sebesar Rp2.400.000 per tahunnya.

4. Pencairan Bansos Dibagi 4 Tahapan

PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun.

5. Lansia yang Sakit Tak Perlu Ambil Bansos ke Bank

Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, Bank-Bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.

6. Tak Hanya Bansos, Ibu Hamil juga Dapatkan Fasilitas Ini

PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: