Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harapan Anies Baswedan bagi Penerima Bansos

Harapan Anies Baswedan bagi Penerima Bansos Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan masalah ekonomi. Menurutnya, kehadiran negara dalam mengurangi dampak tersebut sangat dibutuhkan, yakni dengan cara menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi setiap keluarga.

"Jadi, banyak sekali dampak pandemi membuat kegiatan ekonomi kita turun, otomatis pendapatan di keluarga turun. Bagi keluarga yang tak punya tabungan, membuat menurunnya kualitas hidup, konsumsi turun, dan kesejahteraan menurun," kata Anies dalam keterangan tertulis resminya, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Dulu Kawan, Sandiaga dan Anies Bisa Jadi Lawan di 2024

"Pada kondisi seperti ini, pemerintah turun tangan mengisi ruang yang biasanya kita isi sendiri. Itu sebabnya, ada berbagai bansos, harapannya mengurangi beban keluarga yang terdampak berat dari krisis ini," lanjut dia menjelaskan.

Anies pun menyarankan kepada keluarga yang menerima bantuan selama pandemi ini agar memanfaatkan program kewirausahaan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, seperti program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT). Dengan begitu, jelas dia, masyarakat juga bisa mencari peluang baru untuk meningkatkan pendapatan.

Anies menjelaskan, program ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan swasta dan komunitas di dalam mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian wirausaha masyarakat Ibu Kota. Hal itu dapat mengurangi jumlah pengangguran, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui penyediaan fasilitas kewirausahaan, peningkatan kapasitas wirausaha, penguatan kelembagaan dan monitoring serta evaluasi.

"Ada peluang baru yang dulu tak ada dan sekarang malah menguntungkan. Manfaatkan peluang dan kesempatan yang ada di sekitar bapak/ibu sekalian," ujarnya.

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berupa sembako, mulai 2021 diganti dengan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Setiap penerima BST akan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, sejak Januari hingga April 2021. Di DKI Jakarta, mekanisme penyaluran BST yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disalurkan melalui PT Bank DKI.

Selain memberikan BST, Pemprov DKI dan pemerintah pusat juga menyalurkan beberapa bantuan lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT). Nantinya, bantuan PKH akan menyasar sejumlah kelompok, yakni keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Adapun besaran jumlah bantuan yang diterima per keluarga bervariasi, sesuai dengan jumlah kelompok sasaran yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal mendapatkan bantuan sebanyak empat kelompok sasaran. Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah dalam keterangan tertulis resminya.

Kemudian, sambung dia, untuk BPNT, besaran bantuan yang diberikan senilai Rp200 ribu/bulan per keluarga yang diberikan mulai Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong. Bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: