Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Ternyata Juliari Batubara Punya Utang Senilai....

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Ternyata Juliari Batubara Punya Utang Senilai.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Berapa harta kekayaan menteri asal PDIP itu? Dilansir dari e-LHKPN KPK, Juliari punya harta Rp47,18 miliar. Data itu dilaporkannya ke KPK pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019. Baca Juga: Serahkan Diri ke KPK Dini Hari Tadi, Mensos Juliari Batubara Bungkam

Harta bergerak lainnya yang dipunyai Juliari senilai Rp1,1 miliar. Surat berharga, Rp4,65 miliar. Kas dan setara kasnya, Rp10,2 miliar. 

Total, Juliari punya harta Rp64,7 miliar. Tapi dia punya utang senilai Rp17,5 miliar sehingga jumlah total hartanya adalah Rp47,18 miliar. Baca Juga: Astaga! Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, KPK Bilang....

Juliari disangkakan KPK menerima uang total Rp17 miliar, yang berasal dari fee rekanan proyek bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, Juliari menerima Rp8,2 miliar. 

Sementara untuk  periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar.

"Uang itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di lantai 3 Gedung Penunjang KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12) dini hari, pukul 01.00.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: