Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Pendiri Software McAfee Ditangkap Penggelapan Pajak

Waduh! Pendiri Software McAfee Ditangkap Penggelapan Pajak Kredit Foto: Twitter/BishopFromArk
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendiri software keamanan siber McAfee, John McAfee dikabarkan telah didakwa atas tuduhan penggelapan pajak oleh Departemen Kehakiman (DOJ). McAfee ditangkap di Spanyol dan sedang menunggu ekstradisi.

Dikutip dari The Verge di Jakarta, Rabu (7/10/2020) McAfee memiliki hubungan yang kontroversial dengan hukum selama bertahun-tahun, meski tidak jelas perselisihan mana yang sebenarnya  dan apa yang telah dipalsukan.

Mantan kandidat Presiden AS 2020 untuk Partai Libertarian ini mengklaim bahwa kampanye itu diasingkan setelah dia dituduh menggunakan Crypto Cuttencies dalam tindakan kriminal terhadap Pemerintah AS pada Januari 2019.

Baca Juga: Daebak! Selama Pandemi Covid-19, Kekayaan Miliarder Dunia Meroket hingga Rp147 Kuadriliun!

Dalam video yang sama, McAfee berkata dia belum membayar pajak selama delapan tahun. Dia juga mengklaim CIA telah berusaha mengumpulkan data dirinya dengan fotonya di atas kapal memegang senjata sebagai bagian dari petualangan yang berakhir dengan penangkapan dan pembebasan di Dominika.

Dakwaan lengkap yang dirilis hari ini menuduh bahwa McAfee menghindari pajak melalui berbagai cara, termasuk menggunakan nama orang lain, mengarahkan pembayaran ke rekening bank lain, akun cryptocurrency, real estat, kapal pesiar, dan jenis kendaraan lain yang tidak ada namanya di sendiri.

McAfee juga didakwa karena dengan sengaja gagal mengajukan pengembalian pajak dari 2014 hingga 2018. Jika terbukti bersalah, McAfee menghadapi hukuman lima tahun penjara untuk masing-masing dari lima tuduhan penggelapan pajak, dan satu tahun penjara untuk masing-masing dari lima tuduhan penggelapan pajak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: