Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Unit Usaha Gurita Bakrie Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Kawasan Ekowisata

Unit Usaha Gurita Bakrie Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Kawasan Ekowisata Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berupaya dan kerja keras yang telah dilakukan Perseroan dalam bidang pengelolaan lingkungan, konservasi, serta pelestarian keanekaragaman hayati melaui rangkaian program-progam ESG untuk mencapai target-target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Salah satu nya adalah dengan melakukan reklamasi pada bekas kawasan pertambangan milik salah satu unit usaha BUMI, yaitu KPC, di Sangatta, Kalimantan Timur.

Kawasan yang diberi nama Telaga Batu Arang (TBA) ini memiliki luas 270 Ha, termasuk telaga seluas 12,43 Ha yang memiliki kedalaman kurang lebih 35 meter. Penetapan nama Telaga Batu Arang diresmikan pada 22 April 2012 bertepatan dengan Hari Bumi, dan peresmiannya saat itu dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dan Alm H. Bastar yang merupakan tokoh masyarakat setempat. Kemudian TBA ditetapkan menjadi salah satu objek wisata oleh Pemerintah berdasarkan SK Bupati Kutai Timur Nomor : 430/K.243/2013 tanggal 1 April 2013.

Baca Juga: Nasib Dua Perusahaan Milik Keluarga Bakrie: Keuntungan Lenyap, Kerugian Menjerat 

TBA direklamasi menjadi kawasan wisata ecotourism yang di desain sebagai taman wisata dengan fitur edukatif, dan pengelolaannya berbasis komunitas/masyarat sehingga dapat menjadi penyangga ekonomi masyarakat sekitar. Selain telaga yang menjadi fitur utama daya tarik wisata TBA, beberapa area/klaster yang dapat dikunjungi adalah Bukit Pandang, disini pengunjung akan dimanjakan dengan pemandangan indah ke berbagai arah seperti Taman Nasional Kutai (TNK), Sungai Sangatta, tambang KPC, dan keindahan danau.

Sementara untuk menjaga keanekaragaman hayati, di TBA juga terdapat penangkaran Rusa Sambar (Servus Unicolor), dan area Bird Watching untuk mengamati berbagai jenis burung yang hidup secara bebas di areal TBA. Tidak hanya itu, mengingat wilayah TBA juga berfungsi sebagai zona penyangga TNK, maka di wilayah TBA ditanam beraneka ragam tanaman yang dapat mengundang berbagai satwa endemik (burung, serangga, dsb).

Baca Juga: Perpanjangan Tangan Keluarga Bakrie di Bidang Pertambangan, Dapat Izin Menambang Selama 10 Tahun

Selain memberikan manfaat untuk keseimbangan ekosistem, area TBA juga menyediakan klaster-klaster yang bermanfaat untuk wisata dan edukasi, yang masih terus dibangun dan dikembangan sebagai bagian dari realisasi Rencana Pascatambang KPC. TBA juga terbuka bagi semua pihak yang bermaksud untuk melakukan penelitian, maupun kuliah di alam terbuka.

Meskipun saat ini pemanfataan area TBA masih terbatas pada kegiatan Perseroan dan tamu resmi Perseroan, namun unit usaha Perseoran, KPC, masih terus mengembangkan pembangunan infrastuktur TBA sehingga wilayah ini bukan hanya dapat menjadi obyek wisata yang dapat dinikmati masyarakat, tapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kutai Timur.

Dengan adanya kawasan TBA ini, Perseroan berharap dapat menginspirasi perusahaan tambang lain untuk memanfaatkan kawasan bekas tambang, sehingga meminimalisir kerusakan lingkungkan akibat penambangan batu bara

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: