Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU, Bawaslu, Hentikan Pendaftaran Pilkada Kalau Abaikan Prokes!

KPU, Bawaslu, Hentikan Pendaftaran Pilkada Kalau Abaikan Prokes! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti meminta KPU, Bawaslu dan Satuan Tugas COVID-19 segera melakukan evaluasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020. Sebab, di lapangan terjadi beberapa praktik yang tampaknya tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

"Antara lain kerumunan massa yang tanpa jarak dan tidak memakai masker, dilakukan dengan berbagai pawai yang akibatnya mendatangkan dan mengumpulkan massa berujung terabaikannya protokol COVID-19," kata Ray kepada SINDOnews, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: 3 Fakta Erick Thohir Ancam Tutup Pabrik Tak Patuh Prokes

Ia mengatakan, evaluasi harus dilakukan mengingat bahwa pendaftaran paslon calon kepala daerah dan wakil kepala derah masih akan berlangsung hingga Minggu, 6 September 2020, maka evaluasi sebisa mungkin masih bisa dilakukan oleh KPUD Bawaslu Daerah dan Satgas Penanganan COVID-19.

Khususnya, kata Ray, terkait dengan pengumpulan massa, sejak dari kediaman masing-masing paslon, arak-arakan di jalan dan metode menyampaikan berkas pendaftaran ke KPUD masing-masing.

Menurutnya, semua pihak harus mempunyai komitmen bahwa pilkada ini bukan jalan memperbanyak klaster COVID-19, sebaliknya bagian dari upaya memulihkan kesehatan masyarakat dan perbaikan ekonomi.

"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol COVID-19 diabaikan. Pilkada ini penting, tapi menjaga kesehatan masyarakat tak kalah pentingnya," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: