Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Menggunung, Nasib Perusahaan Properti Ini di Ujung Tanduk

Utang Menggunung, Nasib Perusahaan Properti Ini di Ujung Tanduk Kredit Foto: Unsplash/Breno Assis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) perusahaan properti yang memiliki proyek perumahan The Amaya di Semarang, Jawa Tengah ini tengah di ujung tanduk. Pasalnya, perseroan saat ini tengah dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur PT Kota Satu Properti Tbk, Hanna Priskilla mengatakan bahwa hasil sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) perseroan telah menandatangani kesepakatan perdamaian dengan 7 dari 8 kreditur yang ada.

“Untuk PT Kota Satu Perssada, diberikan penundaan kewajibaan pembayaran utang tetao (PKPU Tetap) selama 32 hari terhitung sejak tanggaal penetapan pada 3 Agustus 2020,” katanya, dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: PT Harmas Jalesveva Bantah Pailit, Lanjutkan Upaya Hukum Kasasi

Tercatat, total utang perseroan dan anak usaha kepada kreditur separatis mencapai sebesar Rp88,84 miliar kepada 8 kreditur. Adapun, satu kreditur yang menolak perdamaian yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan pinjaman senilai Rp20,54 miliar.

Lalu, kreditur lainnya yakni KSP Sedaya Karya Utama senilai Rp33,53 miliar, PT BPD Jawa Tengah Rp16,05 miliar, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) Rp9,35 miliar, BPD Restu Artha Makmur Rp2,03 miliar, PT BPR Rudo Indobank Rp1,77 miliar, KSP Rejo Agung Sukses Rp1,88 miliar dan PT BPR Mandiri Artha Abadi Rp3,87 miliar. Ditambah lagi, utang ke kreditur konkruen sejumlah Rp6,5 miliar.

Baca Juga: Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit

Ia menjelaskan jika untuk membayar utang kepada kreditur perseroan menjual aset propertinya. Nah, untuk anak usaha dananya akkan berassal dari pendapatan penjualan kamar, makanan, dan minuman di Allstay Hotel yang ada di Yogyakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

“Kami belum mendapatkan sumber pembiayaan baru baik perbankan maupun non perbankan untuk meningkatkan likuiditass dan cash flow operasional,” tutupnya.

Asal tahu saja, PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) baru bergabung ke BEI pada 5 November 2018 dengan menjual sebanyak 500 juta saham dengan harga Rp11 per saham. Perusahaan saat itu berhasil meraup dana dari publik Rp58,5 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: