Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada Alasan Gila, Din Syamsuddin: Penusukan Syekh Ali Jaber Bentuk Kriminalisasi Ulama

Waspada Alasan Gila, Din Syamsuddin: Penusukan Syekh Ali Jaber Bentuk Kriminalisasi Ulama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam peristiwa penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan.

Din pun mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya.

Baca Juga: Tusuk Syekh Ali Jaber, Netizen: Semoga Allah Balas Perbuatanmu, Nak!

"Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal," ujar Din dalam rilisnya, Minggu (13/9/2020).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini pun berharap Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan.

"Meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstremis yang antiagama dan hal yang bersifat keagamaan. Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penceramah Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Alfin Andria bin M Rudi, pemuda yang menusuk penceramah Syekh Ali Jaber ditangkap. Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, pemuda berusia 22 tahun tersebut dikabarkan sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan akibat ditinggal ibunya ke luar negeri menjadi TKW di Hong Kong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: