Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tajem Bos! Politikus PDIP Ruhut Sitompul ke Rocky Gerung: Dasar Muka Badak...

Tajem Bos! Politikus PDIP Ruhut Sitompul ke Rocky Gerung: Dasar Muka Badak... Kredit Foto: Twitter/Ruhut Sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul blak-blakan menyentil Pengamat Politik Rocky Gerung. Hal tersebut diungkapkan Ruhut Sitompul dalam cuitan di akun Twitter miliknya.

Ruhut Sitompul merespons kasus terkait permohonan Rocky Gerung kepada pemerintah atas somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City Tbk terkait kepemilikan tanah di Bojong Koneng, Bogor.

Baca Juga: Sentul City: Rocky Gerung Memperoleh Tanah dari Orang yang Tidak Benar

Pasalnya, Rocky Gerung terancam diusir dari rumahnya sendiri dan diminta untuk segera mengosongkan rumah tersebut yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Melihat hal itu, Ruhut Sitompul menilai jika Rocky Gerung tidak mempunyai malu karena minta tolong kepada pemerintah.

"Memercik air didulang terpecik muka sendiri, itulah Rocky menggerung menggarong tanah di Sentul. Dasar muka Badak nggak ada malunya," jelas Ruhut Sitompul dilansir GenPI.co, Selasa (14/9).

Padahal, menurut Ruhut Sitompul, jika selama ini Rocky Gerung merupakan salah satu orang yang kerap mengkritik dan berseberangan dengan pemerintah. Namun, sekarang Rocky Gerung tidak punya malu karena harus meminta bantuan kepada pihak yang sering dia hina.

"Pak Joko Widodo Kader PDI Perjuangan kau hina, sekarang kau menjadi terhina tanggunglah deritamu. Paten. MERDEKA," ujarnya.

Seperti diketahui, Rocky Gerung akhirnya meminta tolong dan mengadu kepada pemerintah terkait kepemilikin tanahnya di Bojong Koneng, Bogor. Rocky Gerung mengadu kepada pemerintah dan aduan tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Haris Azhar, lewat surat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Menurut Haris Azhar, Sentul City meminta Rocky Gerung untuk mengosongkan rumahnya atau berhadapan dengan hukum pidana.

Padahal, menurut Haris Azhar, Rocky Gerung adalah pemilik dan penguasa absolut tanah serta bangunan di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Karena itu, pihaknya pun menolak keras untuk meninggalkan kediamannya seperti yang diminta oleh Sentul City lewat somasi.

"Demi menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah dan bangunan milik klien kami, kami mohon kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor untuk dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan terhadap dugaan tindakan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh PT Sentul City, Tbk," tulis Haris Azhar dalam surat bernomor 207/WK-Lokataru/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: