Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Diutamakan Buat Nasabah Bank BUMN, yang Benar?

BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Diutamakan Buat Nasabah Bank BUMN, yang Benar? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemenaker sudah mulai menyalurkan subsidi gaji tahap kedua beberapa hari lalu. Sejumlah fakta-fakta soal penyaluran subsidi gaji pun berseliweran di media sosial.

Asal tahu saja, beredar kabar kalau pencairan BSU termin kedua diutamakan untuk pemilik rekening Bank Himbara.

Ada beberapa fakta menarik dari pencairan BSU termin kedua ini yang mencairkan lebih dahulu untuk pemilik rekening bank himbara. Berikut ini sejumlah faktanya, dikutip Minggu (15/11/2020):

Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap II, Segini Loh Uang yang Sudah Bank Mandiri Salurkan

Baca Juga: Ketua KPK Minta Bantuan Brimob, Hm... Buat Apa Ya?

1. Penyaluran BSU Tidak Merata

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp1,2 juta cair untuk 2,1 juta pekerja. Ditargetkan pada minggu ini, penyaluran subsidi gaji termin kedua diberikan untuk dua gelombang sekaligus.

Penyaluran yang tidak merata itu memunculkan beragam komentar kocak dan menyedihkan dari beberapa warganet.

2. Bank Himbara Lebih Dahulu

Pencairan itu nampaknya akan diterima kepada pekerja yang rekening gajinya adalah Bank Mandiri. Hal tersebut diungkapkan pekerja melalui akun Twitternya.

"Alhamdulillah BLT BPJS akhirnya cair," tulis @Yudhangers yang dikutip Okezone, Kamis (12/11/2020).

3. Punya Rekening Himbara tapi BLT Belum Cair

Warganet alias Netizen mengeluhkan kenapa sesama Bank Himbara tapi BLT belum masuk ke rekeningnya.

BRI belum cair om," tulis @akhmdraulhjz17.

"BNI blm jg," tulis @itsmia_here.

4. Bank Swasta Belum Terima Subsidi Gaji, Ini Alasannya

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dicky Risyana mengatakan alur pencairan BLT tersebut itu dimulai dengan menyerahkan rekening penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Setelah itu disalurkan kepada Bank Himbara dan diteruskan ke bank swasta.

Terkait detail mekanisme pencairan ke rekening penerima, kata dia, itu diserahkan kembali ke masing-masing bank. Kemenaker dalam hal tersebut hanya memantau saja, apakah seluruh pekerja sudah menerima BLT atau tidak.

"(Pencairan BLT ke rekening penerima) lebih ke mekanisme internal masing-masing bank sih. Kita mantau aja. Nanti mereka laporan ke kita," ujarnya

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: