Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akibat Pandemi, 43% Pekerja Indonesia Alami Pemotongan Gaji

Akibat Pandemi, 43% Pekerja Indonesia Alami Pemotongan Gaji Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan peneydia informasi lowongan pekerjaan, JobStreet, melakukan survei untuk mengetahui dampak pandemi terhadap pencari kerja maupun dunia usaha. Survei ini dilakukan kepada 5.131 pencari kerja/pekerja yang tergabung dalam JobStreet. Survei ini juga diikuti 486 perusahaan.

Country Manager JobStreet Indonesia, Faridah Lim, mengungkapkan, dari survei tersebut didapatkan bahwa sekitar 54% pekerja terkena dari dampak pandemi Covid-19. Dari 54% ini, terbagi di antaranya 35% pekerja diberhentikan secara permanen dan 19% pekerja yang dirumahkan.

Baca Juga: Benarkah Presiden Serikat Pekerja Ditawari Jabatan Wamenaker oleh Jokowi?

"Data yang kita dapatkan makin menegaskan bahwa terjadinya pemutusan hubungan kerja dari dunia usaha kepada para pekerja," kata Faridah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Dari sisi sektor, industri yang paling terdampak dari pandemi adalah hospitality/catering 85%, pariwisata/travel sebesar 82%, pakaian/garmen/tekstil 71%, makanan/minuman 69%, dan arsitektur/bangunan/konstruksi 64%. Sementara itu dari sisi profil, yang paling dominan terdampak adalah mereka yang sedang tidak bekerja full time sebesar 67% dan dari sisi penghasilan di bawah Rp2,5 juta atau sebesar 74%.

Pandemi juga, kata Faridah, turut memengaruhi jumlah penghasilan pekerja. Berdasarkan data pekerja yang masih bekerja terungkap, 43% pekerja Indonesia mengalami pemotongan gaji sampai 30% selama PSBB.

"Sebelum masa pandemi, 92% para pekerja merasa puas dengan kualitas hidupnya. Setelah masa pandemi, kepuasan terhadap kualitas hidup turun signifikan hingga tinggal 38%. Bila seseorang tidak puas dengan kualiats hidupnya pasti akan berdampak pada tingkat kebahagiaan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: