Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rouhani Ngeluh Disanksi AS karena Negaranya Rugi USD200 Miliar

Rouhani Ngeluh Disanksi AS karena Negaranya Rugi USD200 Miliar Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Teheran -

Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan kerugian yang dialami negaranya akibat diterapkannya kembali sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat (AS) mencapai 200 miliar dolar AS. Sanksi terhadap Teheran diaktifkan kembali pada era pemerintahan Donald Trump.

“Beberapa teman mengatakan AS harus terlebih dulu memberikan kompensasi atas kerugian yang telah dilakukannya terhadap Iran, yang tentu saja lebih dari 200 miliar dolar AS," kata Rouhani dalam pidatonya pada Kamis (4/3/2021), dikutip laman Al Arabiya.

Baca Juga: Senggol Senjata Nuklir, Netanyahu Segera Matangkan Serangan ke Iran

Rouhani menyebut, untuk saat ini negaranya akan menyerahkan klaim ganti rugi ke tahap berikutnya. Namun pertama-tama, AS harus menunjukkan iktikad baik dengan mencabut sanksi dan memenuhi kewajibannya.

"Jika pemerintahan baru AS ingin menebus kesalahan dari pemerintahan sebelumnya, kami telah membiarkan jalan yang jelas bagi mereka," ujar Rouhani.

Pada 2018, Trump memutuskan menarik AS dari kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Trump berpandangan JCPOA "cacat" karena tak turut mengatur tentang program rudal balistik dan peran Iran di kawasan. Trump kemudian memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Teheran.

Presiden AS Joe Biden telah mengisyaratkan niatnya untuk membawa kembali negaranya ke JCPOA. Namun, hingga kini belum ada langkah signifikan yang diambil Biden untuk menyelamatkan JCPOA. Sejak AS mundur, Iran telah mengingkari beberapa komitmen yang dibuatnya di JCPOA, termasuk perihal pengayaan uranium.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: