Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Implementasikan SNAP, BI Kembangkan Developer Site

Implementasikan SNAP, BI Kembangkan Developer Site Kredit Foto: Bank Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk mengembangkan dan menerapkan open API berstandar nasional bagi industri sistem pembayaran di Indonesia.

Setelah meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) 17 Agustus 2021 lalu, kini bank sentral mengembangkan Developer Site SNAP, yaitu suatu sarana dan aplikasi bagi pelaku industri untuk melakukan uji coba kesesuaian terhadap SNAP dalam suatu ekosistem yang terkendali.

Baca Juga: Bank Indonesia Perkirakan Agustus Masih Inflasi Tipis

SNAP merupakan standar bagi pelaku industri sistem pembayaran agar dapat saling terhubung dan terinterkoneksi dengan aman dan efisien sehingga dapat terbentuk industri yang sehat, inovatif, dan terintegrasi. Developer Site SNAP menyediakan berbagai fungsi yang bermanfaat baik bagi pelaku industri maupun masyarakat, di antaranya publikasi SNAP yang terdiri dari standar teknis dan keamanan, standar data, dan spesifikasi teknis.

Manfaat lainnya adalah aplikasi pengujian Open API Pembayaran berbasis SNAP secara daring dan direktori publikasi yang menginformasikan pihak yang telah dinyatakan menerapkan standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis berbasis SNAP.

Publikasi SNAP dan Direktori Publikasi di dalam Developer Site tersebut dapat diakses oleh publik. Sementara, Aplikasi Pengujian hanya dapat digunakan oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran yang menyediakan layanan Open API Pembayaran beserta pengguna layanannya dan pengembang sistem, aplikasi, dan/atau perangkat yang digunakan dalam Open API Pembayaran. Adapun secara umum, Developer Site sudah dapat diakses melalui website bi.go.id.

BI mengharapkan agar Developer Site SNAP tersebut dapat memfasilitasi pelaku industri agar lebih mudah dan lebih cepat mengadopsi SNAP tersebut ke dalam bisnisnya sehingga pada akhirnya juga akan mendorong inovasi layanan terkait sistem pembayaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas.

Untuk diketahui, saat meluncurkan SNAP, BI juga telah menerbitkan PADG No. 23/15/PADG/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran. Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.23/10/KEP.GBI/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Penetapan Standar Open Application Programming Interface (API) Pembayaran dan peluncuran Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) pada 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: