Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Visa Batal Akuisisi Plaid, Tuduhan Antikompetitif Batal

Visa Batal Akuisisi Plaid, Tuduhan Antikompetitif Batal Kredit Foto: Reuters/Maxim Zmeyev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada hari Selasa, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) mengumumkan bahwa Visa dan Plaid telah membatalkan rencana merger mereka. Awalnya diumumkan hampir tepat setahun yang lalu, Visa berencana membayar US$5,3 miliar atau sekitar Rp74,6 triliun untuk perusahaan teknologi pemula tersebut.

Perangkat lunak Plaid yang ada di mana-mana dirancang untuk menghubungkan sistem data keuangan yang berbeda secara aman. Dalam pengaduan November 2020, DoJ menuduh Visa menggunakan akuisisi tersebut untuk memadamkan persaingan.

Baca Juga: Buka-Bukaan Merger dengan Tri, Indosat: Kami Bisa Jadi Pemain Terkuat di Indonesia!

"Visa-yang memiliki kekuatan besar dalam debit online di Amerika Serikat-telah menarik miliaran dolar dari transaksi tersebut. Sekarang, Visa telah meninggalkan penggabungan antikompetitifnya, Plaid, dan inovator fintech masa depan lainnya bebas untuk mengembangkan alternatif potensial untuk layanan debit online Visa. Dengan lebih banyak persaingan, konsumen dapat mengharapkan harga yang lebih rendah dan layanan yang lebih baik," kata DoJ dikutip dari Cointelegraph, Rabu (13/1/2021).

Teknologi, secara umum, telah menjadi pusat perdebatan yang bergejolak tentang pelanggaran antitrust. Sesaat sebelum kasusnya terhadap Visa, DoJ mengajukan gugatan antitrust terhadap Google. Sementara itu, Komisi Perdagangan Federal menggugat Facebook.

Dalam kedua kasus tersebut, badan pengatur berpendapat bahwa platform menggunakan akses mereka ke data pesaing dan kemampuan untuk mengarahkan lalu lintas pembeli untuk menyudutkan pasar. Sementara itu, selama dua dekade terakhir, platform teknologi utama telah menjadi pengganggu ekonomi Amerika, membuat sebagian besar pejabat publik ragu-ragu untuk memperlambat kinerja mereka.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: