Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terapkan Cara Verifikasi Baru, Bank Sentral Belanda Disebut Persulit Pengguna Aset Kripto

Terapkan Cara Verifikasi Baru, Bank Sentral Belanda Disebut Persulit Pengguna Aset Kripto Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bitonic, platform pertukaran Bitcoin (BTC) yang berbasis di Belanda, telah memberi tahu penggunanya bahwa mereka sekarang harus mematuhi langkah verifikasi baru untuk terus menggunakan layanannya. Perubahan tersebut mengikuti persyaratan baru dari bank sentral Belanda (DNB), yang diterbitkan pada November 2019.

"Penyedia layanan Crypto harus memeriksa apakah klien mereka dan pemilik penerima akhir (UBO) ada dalam daftar sanksi Belanda atau Eropa dan melaporkan setiap klik ke DNB," bunyi aturan baru tersebut dikutip dari Cointelegraph, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Bitcoin Capai Level Tertinggi di Sejumlah Mata Uang

Bitonic telah memberi tahu pelanggan bahwa mereka sekarang harus memberikan detail tambahan, termasuk jenis dompet yang mereka gunakan. Pelanggan juga harus memverifikasi bahwa mereka adalah pengontrol "sah" dari alamat Bitcoin yang mereka berikan untuk melakukan penarikan dari Bitonic.

Untuk melakukan ini, mereka perlu mengunggah tangkapan layar dari dompet mereka atau menandatangani pesan. Semua aturan baru ini, kata Bitonic, adalah "gangguan", dan menekankan, "kami sendiri tidak setuju dengan aturan baru tersebut."

Pada bulan April tahun ini, sebagai bagian dari penerapan Arahan Anti Pencucian Uang Kelima Uni Eropa, atau AMLD5, Kementerian Keuangan Belanda mengamanatkan Bank Sentral Belanda untuk memantau industri mata uang kripto negara tersebut.

Saat itu, para ahli sudah memperingatkan bahwa kementerian keuangan dapat melampaui kapasitasnya karena menunjuk lembaga untuk mengawasi perusahaan kripto.

"Ini jauh lebih dari apa yang [AMLD5] telah tunjukkan. Cara pengawasan yang dibayangkan ini tidak biasa," kata pengacara Belanda Frank't Hart

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: